Kode Formulir Administrasi Perkara Tindak Pidana

 Kode-kode tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI No. 518/A/J.A/11/2001 tanggal 1 Nopember 2001 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung RI No. 132/JA/11/1994 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana. Kode-kode tersebut adalah kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana.



Selengkapnya rincian dari kode-kode Formulir Perkara adalah:

P-1
Penerimaan Laporan (Tetap)
P-2
Surat Perintah Penyelidikan
P-3
Rencana Penyelidikan
P-4
Permintaan Keterangan
P-5
Laporan Hasil Penyelidikan
P-6
Laporan Terjadinya Tindak Pidana
P-7
Matrik Perkara Tindak Pidana
P-8
Surat Perintah Penyidikan
P-8A

Rencana Jadwal Kegiatan Penyidikan

P-9
Surat Panggilan Saksi / Tersangka
P-10
Bantuan Keterangan Ahli
P-11
Bantuan Pemanggilan Saksi / Ahli
P-12
Laporan Pengembangan Penyidikan
P-13

Usul Penghentian Penyidikan / Penuntutan

P-14

Surat Perintah Penghentian Penyidikan

P-15

Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara

P-16

Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana

P-16A

Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana

P-17

Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan

P-18
Hasil Penyelidikan Belum Lengkap
P-19

Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi

P-20

Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis

P-21

Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap

P-21A

Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap

P-22

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

P-23

Surat Susulan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

P-24
Berita Acara Pendapat
P-25

Surat Perintah Melengkapi Berkas Perkara

P-26

Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan

P-27

Surat Ketetapan Pencabutan Penghentian Penuntutan

P-28
Riwayat Perkara
P-29
Surat Dakwaan
P-30
Catatan Penuntut Umum
P-31

Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB)

P-32

Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk Mengadili

P-33

Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara APB / APS

P-34
Tanda Terima Barang Bukti
P-35

Laporan Pelimpahan Perkara Pengamanan Persidangan

P-36

Permintaan Bantuan Pengawalan / Pengamanan Persidangan

P-37

Surat Panggilan Saksi Ahli / Terdakwa / Terpidana

P-38

Bantuan Panggilan Saksi / Tersngka / terdakwa

P-39
Laporan Hasil Persidangan
P-40

Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN / Penetapan Hakim

P-41
Rencana Tuntutan Pidana
P-42
Surat Tuntutan
P-43
Laporan Tuntuan Pidana
P-44

Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan

P-45
Laporan Putusan Pengadilan
P-46
Memori Banding
P-47
Memori Kasasi
P-48

Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan

P-49

Surat Ketetapan Gugurnya / Hapusnya Wewenang Mengeksekusi

P-50

Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum

P-51

Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat

P-52
Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat
P-53
Kartu Perkara Tindak Pidana
 

Demikian yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.

0 Komentar